Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku KDRT di Loa Janan Kutai Kartanegara Pernah Memukul dan Menyetrika Korban

KDRT yang terjadi dinilai dapat memberikan dampak secara psikologi kepada anak kedua pasangan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku KDRT di Loa Janan Kutai Kartanegara Pernah Memukul dan Menyetrika Korban
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

"Dampak narkoba itu mungkin buat emosional (pelaku) tinggi," kata Joko.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.

Sebab, KDRT yang terjadi dinilai dapat memberikan dampak secara psikologi kepada anak kedua pasangan tersebut.

"Sudah berkoordinasi dengan UPT P2TP2A dari kabupaten, mereka akan datang," kata Joko.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 44 ayat (1), ayat (4) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Polisi juga masih mengembangkan kasus narkoba, karena pelaku dinyatakan positif sebagai pengguna.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kronologi KDRT di Loa Janan Kukar, Pelaku Pernah Memukul Hingga Menyetrika Istri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas