Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Bakar Kamar Hotel Gara-gara Mantan Istri Tolak Diajak Rujuk, Anak Nyaris jadi Korban

Seorang pria nekat membakar kamar hotel setelah mantan istrinya menolak diajak rusuk.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Bakar Kamar Hotel Gara-gara Mantan Istri Tolak Diajak Rujuk, Anak Nyaris jadi Korban
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran- Seorang pria nekat membakar kamar hotel setelah mantan istrinya menolak diajak rusuk. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat membakar kamar hotel setelah mantan istrinya menolak diajak rusuk.

Pembakaran tersebut bahkan nyaris membuat sang anak juga ikut terbakar.

Kejadian tersebut melibatkan lelaki bernama Mashar Abdillah Usman (41) warga BTN Agraria Blok 5 Jl Emmy Saelan, Makassar.

Kini Mashar ditetapkan tersangka kasus pembakaran kamar salah satu hotel di Jl Boulevard, Makassar, Rabu (16/9/2020) siang.

Penetapan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, setelah ayah satu anak itu menjalani pemeriksaan.

Selain itu juga telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar hotel, lokasi pembakaran.

Baca: Kebakaran Hutan di AS Meluas, Kemlu RI Peringatkan WNI di 3 Wilayah Ini

Baca: Cari Tersangka, Polri Berencana Minta Keterangan Ahli Kebakaran

Baca: Kebakaran Kantor Jaksa Agung Serangan Langsung Terhadap Negara dan Pemerintah

"Sudah (tersangka), Pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman diatas 5 tahun (penjara)," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020) sore.

Berita Rekomendasi

Ia diamankan personel Polsek Panakkukang, setelah membakar kamar salah satu hotel di Jl Boulevard, Makassar, Selasa malam.

Peristiwa itu nyaris membakar putrinya A yang baru berusia dua tahun.

Pasalnya, saat Mashar membakar seprei, sang anak sedang tertidur pulas di atas spring bed.

Beruntung ibunya RR (31) yang merupakan mantan istri Mashar, sigap mengambil anaknya yang tertidur di atas kasur.

"Tiba-tiba langsung nabakar pake korek itu kasur, baru anakku di atas kasur tidur."

"Jadi cepatki kuambil karena cepat besar apinya," kata RR di sela proses olah TKP yang dilakukan Polsek Panakkukang dan Inafis Polrestabes Maksssar.

Kobaran api yang mulai membesar di dalam kamar, membuat RR yang menggendong putrinya, pun panik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas