Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Dipolisikan, 10 Saksi Diperiksa

Konser dangdut ilegal di tengah pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dilaporkan ke Polres Tegal, polisi periksa 10 saksi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Dipolisikan, 10 Saksi Diperiksa
istimewa
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamad Edi Susilo 

Dia berstatus terlapor karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab lantaran menggelar acara dangdut tersebut.

Pemeriksaa pada Wasmad didasari dari laporan polisi bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020,.

Wamad diduga melanggar pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP lantaran menyelenggarakan acara dangdut yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa di tengah situasi pandemi.

Selain Terlapor, Polri turut mendalami keterangan dari 10 orang saksi

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," jelas Argo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menyoroti konser dangdut itu.

Ia menilai acara tersebut sudah keterlaluan.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memerhatikan protokol kesehatan, konser dangdut juga digelar hingga malam.

Lebih-lebih, penyelenggaranya adalah seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh.

"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tutur Ganjar, Kamis (24/9/2020).

Ganjar menelepon dan menegur Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono

Setelah mendapatkan laporan adanya konser dangdut di tengah pandemi, Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono.

Dedi yang tak mengetahui acara itu digelar hingga malam meminta maaf pada Ganjar.

Gubernur mengatakan tak melarang acara pernikahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas