Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Perseteruan Dua Pejabat Polres Blitar, Tangis Kasat Sabhara Dalam Pelukan Kapolres

Perseteruan dua pejabat di Jajaran Polres Blitar berakhir damai. Endingnya pun berlangsung haru. Ada tangis dan pelukan hangat.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kisah Perseteruan Dua Pejabat Polres Blitar, Tangis Kasat Sabhara Dalam Pelukan Kapolres
kompas.com
Perseteruan dua pejabat di Jajaran Polres Blitar berakhir damai. Endingnya pun berlangsung haru. Ada tangis dan pelukan hangat. 

2. Tanggapan Kapolres Blitar

Tuduhan yang dilayangkan AKP Agus Tri kemudian dibantah oleh Ahmad Fanani.

Menurut Fanani, ia tidak ada masalah apapun dengan anak buahnya terkait gaya kepimpinannya. Bahkan, tudingan kalau ia telah mengumpat atau berkata kasar kepada Agus Tri, juga dibantahnya.

"Saya tidak mengolok-oloknya. Yang saya katakan bencong itu, maksud saya adalah anak buahnya. Masak, anggota Sabhara yang sedang berdinas dan berpakaian seragam polisi, rambutnya panjang. Kan nggak pantas," kata Fanani.

Karena itu, maksud Fanani, ia hendak memberi tahu terhadap Agus Tri agar menegur anak buahnya yang gondrong supaya dirapikan. Tujuannya agar tak terlihat mirip bencong.

"Masak, saya ngomong begitu dibilang kasar. Dan itu baru saya ucapkan sekali bukan berkali-kali seperti yang dilaporkan itu," paparnya.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo menuding AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, melakukan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Berita Rekomendasi

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.

Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa.

Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.

Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.

Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.

Di kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.

Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.

"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan. Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Fanani, Jumat (2/10/2020).

3. Reaksi Mabes Polri

Kemelut antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar ini langsung direaksi Mabes Polri.

"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Argo tak merinci lebih jauh terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap keduanya.

Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.

Namun, Agus membela anak buahnya.

Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.

Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.

4. Dimediasi dan diberi konseling

Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.

Polda Jatim memediasi dan memberikan bimbingan konseling mereka.

“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.

Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.

5. AKP Agus Tri batal mengundurkan diri

Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.

“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.

Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).

Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.

Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.

“Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara.

Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkapnya.

6. Kondisi emosi

Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).

Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi emosi saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.

"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.

Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.

Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.

Hal ini diperlukan, karena untuk mundur dari Polri harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti syarat administrasi, lalu masa dinas minimal 20 tahun dan persetujuan dari atasannya langsung.

Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.

"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."

"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."

"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo. (Kompas.com/Achmad Faizal/Surya.co/id/Putra Dewangga Candra Seta/Samsul Hadi/Samsul Arifin/Putra Dewangga/Kompas/)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Kasat Sabhara Peluk Kapolres Blitar lalu Sampaikan "Maafkan Saya Ndan" dan surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Lengkap Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Kronologi dan Nasib Mereka,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas