Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditandatangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?
Kolase Tribun Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membacakan hasil pertemuannya dengan perwakilan buruh di hadapan ribuan buruh, dan Surat Ridwan Kamil untuk Jokowi tentang aspirasi buruh sudah beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat surat untuk Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penolakan UU Cipta Kerja oleh para buruh di wilayah Jawa Barat.

Surat tersebut segera dikirim kepada Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditandatangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca: MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Sikapi Disahkannya UU Cipta Kerja

Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil temui pendemo di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) (Twitter @ridwankamil)

Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil

Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat

Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Temui Buruh

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas