Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi, Agesti dan Sumiyatun Menangis dan Saling Berpelukan

Kasus anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi berakhir damai. Tangis dan pelukan hangat mewarnai pertemuan antara Agesti dan Sumiyatun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi, Agesti dan Sumiyatun Menangis dan Saling Berpelukan
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Beberapa pihak seperti anggota DPR RI, Ketua DPRD Demak hingga Kepala Desa turun tangan menangguhkan penahanan Sumiyatun yang sempat mendekam dua hari di Mapolres Demak.

Baca juga: Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Agesti Ayu Menangis, Minta Maaf dan Peluk Erat Sang Ibu

Sementara, menurut pengakuan Agesti melalui kuasa hukumnya, M Syaefudin, ada pria idaman lain yang memasuki kehidupan rumah tangga ibu dan ayahnya.

Akibatnya, ketidakharmonisan terjadi hingga berujung pada perceraian sang ibu dengan ayah Agesti.

Syaefudin menjelaskan, kliennya hanya mencari keadilan atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya tersebut.

Agesti merasa tersudut dengan sebutan anak durhaka yang dilontarkan oleh warganet.

"Negara ini berdasarkan hukum rechtsstaat. Maka orang yang mencari keadilan bukan durhaka namun itu orang taat hukum, keadilan di sini mengadukan perkara ke kepolisian itu sudah tepat," kata Syaefudin.

BERITA TERKAIT

Kasus perseteruan itu kini berakhir damai usai Agesti mencabut laporannya.

(Kompas.com: Kontributor Demak, Ari Widodo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangis dan Saling Berpelukan, Ini Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas