Seorang Penjaga Vila di Bogor Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya
Kepolisian menetapkan seorang penjaga sebuah vila di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi tersangka kasus prostitusi.
Editor: Adi Suhendi
![Seorang Penjaga Vila di Bogor Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polres-bogor-ungkap-kasus-prostitusi-di-sebuah-vila-di-kawasan-puncak.jpg)
Empat orang PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini didapati tengah melayani para hidung belang di masing-masing kamar saat vila tersebut digerebek pertugas.
Baca juga: Banjir Bandang Landa Gunung Mas, Bupati Bogor: Kami Akan Investigasi
Salah satu dari mereka bahkan ada yang masih berusia 17 tahun.
"Didapati ada 4 korban yang melaksanakan praktik prostitusi di 4 kamar terpisah. (Usianya) Bervariatif, ada yang berusia 17 tahun, ada yang 31 tahun," kata Harun.
Setelah dikembangkan, polisi mendapati bahwa penjaga vila juga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.
Baca juga: Bintang Tarkam Asal Bogor Impikan Buka Akademi Sepakbola
Dia adalah LS (33) yang berperan menawarkan layanan PSK kepada tamu vila dan disambungkan kepada tersangka NO (35) selaku mucikari.
"Didapati keterangan bahwa NO dan LS mendapatkan keuntungan dari setiap korban Rp 100 ribu. Sedangkan korban dibayar dengan Rp 300 ribu. Jadi total (tarif kencan) Rp 500 ribu," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, uang tunai Rp 2 juta dan 2 alat kontrasepsi.
"Atas tindakan tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP dengan ancamanan hukuman 1 tahun, 4 bulan penjara dan juga kami lapis dengan UU TPPO nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara," pungkas kapolres.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ungkap Prostitusi di Megamendung Puncak Bogor, Penjaga Vila Turut Jadi Tersangka, Ini Modusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.