Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Nonton Video Porno, Oknum Guru Lecehkan Anak Laki-laki Tetangga hingga 19 Kali Sejak 2018

Seorang guru berinisial LD (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega melecehkan anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Nonton Video Porno, Oknum Guru Lecehkan Anak Laki-laki Tetangga hingga 19 Kali Sejak 2018
Kompas.com
Seorang guru berinisial LD (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega melecehkan anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru berinisial LD (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tega melecehkan anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun.

Korban merupakan anak tetangga pelaku.

Ironisnya perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 19 kali sejak 2018.

Aksi bejat pelaku itu baru terbongkar pada Sabtu (13/2/2021).

“Ini berawal dari kecurigaan orangtua korban. Di mana orangtua korban menanyakan kepada korban terkait kedatangan pelaku di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo, Senin (15/2/2020).

Dari hasil interogasi orangtua, korban mengakui selama ini dilecehkan oleh pelaku LD.

Baca juga: Pria 43 Tahun Lecehkan Anak Laki-laki, Modus Pinjam Kamar untuk Kerokan, Rekam Perbuatan Pakai HP

Baca juga: Guru Muda di Asahan Rudapaksa Muridnya, Begini Modusnya

Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Adik Iparnya hingga 3 Kali, Beraksi di Rumah Empang dan WC

“Dari hasil pemeriksaan yang diakui tersangka ini, sudah sebanyak 19 kali dan awal mulanya di pesantren dan belanjut selama selama kurang lebih akhir November 2020 di kamar korban,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Dedi, pelaku pelecehan karena menonton video porno sehingga timbul hasratnya untuk melakukannya kepada korban.

“Pelaku ini melakukan aksinya dengan bujuk rayu kepada korban. Iming-iming tidak ada, dan dilakukannya secara berulang kali,” ucap Dedi.

Pelaku dan korban tinggal di lingkungan yang di Kecamatan pasarwajo. Saat ini polisi masih mengembangkan dugaan adanya korban lain.

Sementara itu, pelaku LD saat ini diamankan diruang tahanan Mapolres Buton.

Ia diancam pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Kali Cabuli Anak Tetangganya, Seorang Oknum Guru di Buton Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas