Heboh Dukun Pengganda Uang di Semarang, Ditemukan Sesajen & Jenglot, Korban Tertipu Rp 150 Juta
Warga di Kaligetas, Jatibarang, Mijen, Kota Semarang dihebohkan dengan dugaan kasus dukun palsu pengganda uang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kaligetas, Jatibarang, Mijen, Kota Semarang dihebohkan dengan dugaan kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang.
Kasus ini mulai terbongkar ketika ada seorang warga Tembalang, Kota Semarang sebut saja Misnah namanya, mengaku kehilangan uang Rp 150 juta.
Ia menyebut orang yang menipu dirinya itu bernama Supriyono.
"Dukun tersebut bernama Supriyono dia membuka praktik di dukuh Kaligetas, Ajibarang, Mijen, Kota Semarang," kata Misnah Kamis (18/3/2021).
Kini dia masih harus menanggung malu terutama kepada anak dan keluarganya akibat kasus tersebut.
Baca juga: Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Petinggi Sinarmas
Ketua RT 4 RW 4 Kaligetas, Jatibarang, Mijen, Kota Semarang, Eko mengaku kaget mendengar kasus pengganda uang di wilayahnya.
Lantaran kasus itu mencuat dua bulan selepas dia baru saja menjabat ketua RT.
"Saya baru dua bulan menjabat jadi tak tahu kasus itu secara pasti," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (18/3/2021).
Setahu dia, pelaku bernama Supriyono mengontrak rumah di wilayahnya.
Pihak RT lama maupun RT baru sudah meminta KTP dan KK sebagai syarat pendataan bagi pendatang.
Ternyata hingga hampir dua tahun mengontrak tak pernah diberikan dokumen tersebut.
"Waktu jabat RT baru saya juga meminta kepada pemilik rumah agar memberikan data Supriyono tetapi tak kunjung diantarkan.
Saya juga menyuruh agar dia datang ke rumah tapi tak kunjung datang," terangnya.
Meksi tak memberikan data pribadi, pelaku aktif memberikan iuran warga seperti jimpitan.
Tetapi untuk kegiatan warga lainnya seperti tahlilan, kerja bakti dan lainnya, pelaku tak pernah ikut.
Baca juga: Foto Profil Pelaku Polwan, Muhammad Shiddiq Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Facebook
Dia mengatakan, tak mengenal secara khusus kepada pelaku.
Eko hanya sempat sekali berpapasan dengan pelaku yang bersikap sopan kepadanya dengan menyapa.
Untuk mengobrol aktif tak pernah.
"Saya merasa kecolongan dari kejadian ini. Jadi aturan lebih saya pertegas siapapun yang kontrak wajib beri ktp dan KK," terangnya.
Dia juga sempat mengantarkan pihak Kepolisian untuk mendatangi lokasi kontrakan tersebut pada dua bulan lalu.
Dia melihat banyak alat sesajen dan praktik perdukunan di tempat itu.
Banyak tebaran bunga namun sudah layu.
"Praktik dukunya di gubuk sebelah rumah. Ada beberapa boneka entah jenglot atau apa tak mengetahui pasti," ujarnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan, Pencetus Save Babi Dilaporkan ke Polisi
Dia menyebut, tak mengetahui pasti pekerjaan pelaku.
Sekaligus tak menyangka pelaku membuka praktik perdukunan.
"Pelaku setiap hari juga mengendarai mobil tetapi yaitu hidupnya mengontrak. Kalau kehidupan pribadi saya kurang tahu," terangnya.
Pengamatannya, rumah kontrakan pelaku memang sering ramai oleh orang asing yang datang ke rumah tersebut.
Terutama pada malam hari.
Namun para tamu itu tertib sehingga tak menganggu aktivitas warga lainnya.
"Warga tak ada merasa yang terganggu. Warga sini juga tak ada korban jadi aktivitas di rumah itu tertutup," paparnya.
Kapolsek Mijen, Kompol Ady Pratikto belum dapat dikonfirmasi lebih jauh terkait kasus ini.
"Saya cek dulu," jawabnya singkat saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Ketua RT Beberkan Sosok Supriyono Dukun Palsu Pengganda Uang di Semarang, Ini Wajah Pelaku dan Dukun Pengganda Uang Ritual Jenglot Tipu Warga Semarang, Uang Rp 150 Juta Buat Nikah Raib
(Tribunjateng.com/Iwan Arifianto)
Berita lainnya terkait kasus dukun pengganda uang baca di sini