Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA Diancam, Dipaksa Foto Tanpa Busana hingga Berhubungan Badan
Di rumah kosong, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.
Editor: Dewi Agustina
Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.
Setibanya pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku.
Pelaku membujuk korban dan memaksa melakukan tindakan asusila.
Tiba-tiba, jelas Randy, korban bersama pelaku mendengar ibu kandung mencari sambil memanggil korban langsung korban bergegas memakai celana dan bersembunyi.
"Akhirnya keluarga korban melaporkan kepada pihak Pospol Amfoang Barat Laut guna diproses hukum," katanya.
Tindakan kepolisian setelah menerima laporan lalu mendatangi TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara untuk mendapatkan visum oleh dokter.
"Saat ini polisi sudah amankan pelaku. Sebagai catatan bahwa kasus tersebut terjadi diduga pelaku sudah berulang kali melakukannya namun belum diketahui orang tua korban. Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstruasi dan pelaku dalam keadaan mabuk (miras sopi). Pelaku tersebut juga residivis dalam kasus yang sama," pungkas Randy.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Fakta Gadis SMA Kota Kupang Diduga Dicabuli JK, Foto Tanpa Busana Hingga Diancam di Rumah Kosong