Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Briptu Febio saat Dimaki Penumpang Mobil Curi Perhatian, Tak Disangka Begini Reaksi Keluarga

Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula saat penumpang tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Sikap Briptu Febio saat Dimaki Penumpang Mobil Curi Perhatian, Tak Disangka Begini Reaksi Keluarga
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Pria dan wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta maaf langsung ke Briptu Febio Marcelino Sibuea (berompi), Minggu (16/5/2021). 

"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.

Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang, ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Menurutnya, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya Ibu Hesti dan Bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum.

Dengan itikad baiknya Ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian Briptu Febio dan kepolisian negara RI," ucapnya. (Tribun Jabar/M RIZAL JALALUDIN)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas