Fakta-fakta 2 Oknum TNI AD Aniaya Bocah SD, Kronologi hingga Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah SD berinisial PS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan pelakunya adalah dua oknum TNI.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah SD berinisial PS di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan pelakunya adalah dua oknum TNI AD.
Keduanya merupakan anggota yang bertugas di Kodim Rote 1627 Rote Ndao, NTT.
Mereka masing-masing berinisial AOK alias A dan B.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: TNI AU Pastikan Pria Mengaku Jenderal yang Dianiaya Warga di Garut Adalah Perwira Aktif
Kronologi
Ayah PS, Joni Seuk membeberkan kronologi kejadian yang menimpa buah hatinya.
Ia mengatakan, insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 WITA.
Waktu itu PS dijemput AOK dan oknum anggota TNI lain berinisial B.
Keduanya Mereka membawa PS ke sebuah rumah di Kelurahan Metina.
Di sana, kata Joni, kedua oknum tentara itu menganiaya anaknya.
"Anak saya dituduh mencuri HP (Ponsel) milik AOK," ujar Joni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Jenderal TNI Dianiaya Warga Sekampung
Oknum diproses hukum
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko membenarkan kejadian ini.