Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi

31 orang diamankan terdiri 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan narkoba saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021). BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba, 14 orang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram. 

Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.

"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.

4. Dapat saran jualan di lingkungan kampus USU

DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.

Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.

"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.

Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.

Berita Rekomendasi

5. Rektor USU Beri Sanksi

Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.

"Kalau ada (mahasiswa salahgunakan narkoba) akan kita berikan sanksi berat," kata Muryanto kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Misteri Pemasok Ganja Anji Manji, Sang Musisi Akui Beli Ganja Via DM di Instagram, Tak Kenal Penjual

Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNNP Sumut saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.

"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah.

Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas