6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi
31 orang diamankan terdiri 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.
"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.
4. Dapat saran jualan di lingkungan kampus USU
DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.
Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.
"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.
Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.
5. Rektor USU Beri Sanksi
Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.
Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.
"Kalau ada (mahasiswa salahgunakan narkoba) akan kita berikan sanksi berat," kata Muryanto kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Misteri Pemasok Ganja Anji Manji, Sang Musisi Akui Beli Ganja Via DM di Instagram, Tak Kenal Penjual
Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNNP Sumut saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.
"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah.
Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out," ungkapnya.