6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi
31 orang diamankan terdiri 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Dia pun mengungkapkan dari awal pihaknya dengan para dosen dan dekan memutuskan bahwa jangan ada lagi mahasiswa yang ngumpul di ruangan sampai malam hari bila memang tidak produktif.
"Nah, dosen-dosen diharapkan setiap mau kuliah nanti menyampaikan pesan paling tidak 1 sampai 2 menit terkait bahaya narkoba ini," sebutnya.
"Jadi kita tidak main-main lagi untuk berperang dengan narkoba di wilayah kampus USU ini," tutupnya.
6. Dari 47 Orang yang Diamankan, 31 Positif Narkoba
Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Hasilnya, ada 31 orang yang diamankan karena positif narkoba setelah dites urine.
Mereka yang diamankan yakni 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian mencapai 508,6 gram.
JHS (alumni USU) mengakui barang haram miliknya seberat 265 gram sementara lainnya sampai saat ini masih belum diketahui milik siapa.
Barang haram itu diperoleh JHS dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan FAY, teman lelaki DM, di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, aksi penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat.
BNNP menindaklanjuti info tersebut dan bekerja sama dengan pihak kampus USU.
Baca juga: Ganjar Pilih Urus Kemiskinan Daripada Pikirkan Hasil Survei Capres: Itu Urusan Ketua Umum Bu Mega
“Lalu, kita melakukan perencanaan untuk ditindak lanjuti," kata Toga saat memimpin paparan di kantor BNNP Sumut, Senin (11/10/2021).