Kenaikan Upah di Bali Kecil, Para Pekerja Memahami Kondisi Bali yang Sepi
Upah Minimum Provinsi Bali naik hanya 0,98 persen, di bawah Upah Nasional. Namun para pekerja di Bali memahami kondisi Bali yang masih sepi.
Editor: cecep burdansyah
Lain halnya dengan teman-teman di Jawa Barat. Mereka ada sektor industri. Kalau di Bali, walaupun ada, kan sektor lain-lain dari pariwisata sangat kecil. Itu juga yang membuat mereka memahami kondisi saat ini.
Untuk PHK di Bali bagaimana kondisinya saat ini?
Data dari Disnaker menunjukkan kalau April lalu masih banyak yang kena PHK. Tapi sekarang sudah cukup membaik grafiknya.
Apakah anggota SPSI Bali sudah banyak yang dipekerjakan kembali?
Kalau data lengkapnya kami belum dapat monitor. Tapi sudah banyak yang diterima kembali sesuai dengan dimana tempat mereka bekerja.
Utamanya untuk yang bekerja di sektor hotel dan dirumahkan sudah dipanggil kembali. Apalagi sekarang wisatawan domestik sudah agak menggeliat, jadi butuh karyawan, sehingga mereka dipekerjakan lagi.
Saat ini pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 saat akhir tahun, bagaimana tanggapan Anda?
Saya kira masalah PPKM Bali harus dilonggarkan. Pak Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa itu tetap berlaku, yang penting prokes diterapkan dengan ketat, mulai jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Itu yang paling penting untuk menghidupkan pariwisata. Bagaimana orang ke Bali kalau tidak dikasih? Jadi harus tetap dikasih, tapi dengan tetap memperhatikan prokes.
Jika PPKM level 3 ini resmi diterapkan termasuk di Bali, apakah akan berdampak bagi pariwisata Bali?
PPKM level 3 ini diterapkan, saya rasa itu kan karena menjelang Natal dan Tahun Baru. Saya pikir Bali akan tetap berjalan. Semoga tidak ada kendala.
Karena saya pikir, wisman sudah ancer-ancer datang ke Bali. Karena di Bali beritanya aman, masalah hubungan kerja aman, masalah Covid juga aman. Jadi tidak terlalu. (i putu supartika)
Baca juga: Dipercaya Jadi Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon Langsung Konsolidasi ke Tingkat Ranting (1)