Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyu Hijau Penjaga Ekosistem Laut Bisa Selamatkan Ekonomi Nelayan,

Penyu hijau ini sangat penting untuk ekosistem di laut karena dia memakan ganggang-ganggang yang menutupi permukaan laut.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Penyu Hijau Penjaga Ekosistem Laut Bisa Selamatkan Ekonomi Nelayan,
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
LEPASLIAR - Proses pelepasliaran 33 ekor penyu hijau, terdiri dari 31 ekor hasil sitaan Lanal Denpasar yang dilakukan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu (8/1). Penyu hijau tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan tindak pidana. 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Sebanyak 33 ekor penyu hijau terdiri dari 31 ekor hasil sitaan Lanal Denpasar dan 2 ekor tambahan dari TCEC dilepasliarkan di Pantai Kuta, Sabtu (8/1) pagi.

Untuk mengangkat satu ekor penyu yang besar dilakukan dua hingga lima orang dan terdapat sejumlah penyu besar.

Kegiatan pelepasan kembali 33 ekor penyu hijau itu dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza RR Sastranegara, Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa dan stakeholder lainnya.

"Ini penyu hasil tindak pidana dan masih dalam proses. Namun karena ini mahluk hidup, kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti, takutnya mati. Makanya 33 ekor penyu kita lepaskan hari ini," ujar Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri.

Wakasal menambahkan, penyu hijau ini adalah binatang dilindungi oleh Pemerintah sesuai dengan UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam.

Dan penyu hijau ini sangat penting untuk ekosistem di laut karena dia memakan ganggang-ganggang yang menutupi permukaan laut.

Kalau itu tidak dimakan oleh penyu hijau, maka sinar matahari tidak langsung turun ke bawah laut sehingga plankton-plankton tidak bisa hidup subur.

BERITA REKOMENDASI

Plankton-plankton ini adalah sumber makanan bagi hewan di laut. Jika ikan-ikan tidak dapat hidup, kasihan nelayan yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan.

31 ekor penyu hijau ini merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan dari tiga jukung dan Lanal Denpasar mengamankan 21 orang ABK pada 30 Desember 2021 lalu.

Dan satu ekor penyu saat penangkapan waktu itu kondisinya dalam keadaan dipotong-potong untuk dimakan oleh para ABK.

Laksma TNI Ahmadi Heri mengimbau agar semua bersama-sama melindungi dan melestarikan penyu hijau.

"Mari kita bersama-sama melindungi dan melestarikan penyu hijau karena lingkungan adalah kehidupan kita," imbuhnya.

Kepala BKSDA Bali Agus Budi mengatakan, 31 ekor penyu hijau dilakukan treatment terlebih dahulu di pusat konservasi TCEC dan dinyatakan sehat semua baru dilepasliarkan.

"Sebelumnya kan banyak tritihnya kami bersihkan dulu. Kami obati dan setelah layak dinyatakan sehat, kami lepasliarkan. Hasil sitaan kemarin 31 ekor. Kalau usia, kami lihat dari fisiknya, yang paling muda umurnya 6 tahun dan paling tua mungkin sudah 20 hingga 30 tahun," kata Agus Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas