4 Pemuda Rudapaksa Gadis, Modus Diajak Nongkrong dan Minum Tuak, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Empat orang pemuda di Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa gadis di bawah umur secara bergilir. Modusnya, korban diajak nongkrong lalu minum tuak
Editor: Nanda Lusiana Saputri
NA kemudian mengajak korban untuk nongkrong di daerah Maja Gorda bersama tiga tersangka lainnya, yaitu AJ (18), SA (20), dan SAR (25).
Saat nongkrong, mereka meminum tuak.
Sekitar pukul 23.00 WIB, NA membawa korban ke rumah SA yang dalam keadaan sepi.
Rumah SA ini, korban dirusapaksa empat orang secara bergiliran.
Korban tidak kuasa melawan karena keempat orang itu dalam pengaruh minuman keras.
Orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang semalaman dan mendatangi rumah NA.
"Ternyata NA juga tidak berada di rumahnya," ujarnya.
Baca juga: Pelatih Futsal di Cileungsi Diduga Lecehkan Puluhan Anak, Korban Kini Ketakutan, Belum Lapor Polisi
Orang tua korban selanjutnya meminta bantuan ketua RT setempat untuk membantu melakukan pencarian.
Orang tua korban dan ketua RT pun mengetahui korban berada di rumah SA.
Bersama warga lainnya, orang tua mendatangi rumah SA dan mendapati NA, SA, dan AJ masih tidur di ruang tamu.
Adapun SAR berada di dalam kamar bersama korban.
Keempat orang itu langsung dibawa paksa ke pos ronda hingga nyaris dihajar warga.
"Hingga akhirnya pihak balai desa melaporkan hal tersebut ke Mapolres Serang. Keempatnya dibawa ke Mapolres Serang," ucapnya.
Baca juga: Gadis di Bima Jadi Rudapaksa 2 Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Gunakan Masker Saat Beraksi
Motif keempat tersangka diduga tidak kuat menahan nafsu akibat pengaruh minuman keras.