Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dipulangkan, Polisi: Dikembalikan Semuanya ke Keluarga
Sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap polisi, kini sudah dikembalikan kepada keluarga.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang ditangkap polisi, kini sudah dikembalikan kepada keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Seperti diketahui, penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Polisi beralasan mereka sedang bertugas mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," ujar Ramadhan, Rabu (9/2/2022), dilansir Kompas.com.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan terkait alasan penangkapan sejumlah warga.
Baca juga: Ganjar Minta Maaf Terkait Insiden di Wadas, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan
Baca juga: Mabes Polri Klaim Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi, membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 warga Desa Wadas.
Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan karena di sana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.
Luthfi menuturkan, 64 warga Wadas yang diamankan dibebaskan hari ini.
"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."
"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: BPN Bantah Isu Ambil Alih Lahan di Desa Wadas: Justru Kita Berikan Hak Masyarakat
Baca juga: Mengenal Desa Wadas, Purworejo: Kondisi Geografis hingga Lahan Tambang Andesit
Luthfi lalu membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan."
"Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," jelasnya.
Ganjar Temui Warga Desa Wadas
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Kepada warga yang ditemuinya, Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan untuk membeli tanah kembali.
Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya.
Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif.
Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini.
"Relasi antar warga agar tidak terpecah," ucap Ganjar, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Ricuh di Wadas, PAN: Jangan Demi Pembangunan Rakyat Dikorbankan
Baca juga: Pimpinan DPR Kirim Pesan WhatsApp Kepada Kapolri Minta Kedepankan Dialog Tangani Polemik di Wadas
Sebelumnya, 64 warga Desa Wadas dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.
Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
Sementara itu, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.
Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani) (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.