Budaya Skaral Desa Paksebali, Tradisi Lukat Geni Resmi Terdaftar sebagai Hak KIK
Putu Candra Daniswara Irawan mengatakan, tradisi Lukat Geni merupakan warisan budaya sakral sehingga tradisi ini sangat penting didaftarkan.
Editor: cecep burdansyah
Mereka akan berhenti saling memukul jika api pada prakpak telah padam. Setelah semua peserta telah berkesempatan 1 lawan 1 dilanjutkan dengan perang beramai-ramai oleh seluruh peserta dari seluruh sudut.
Setelah selesai kegiatan Lukat Geni di Perempatan Satria, warga kembali ke Merajan Agung Puri Satria Kawan untuk melaksanakan persembahyangan sebagai wujud rasa terimakasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena kegiatan sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: Pesan Majelis Desa Adat Bali terkait Pawai Ogoh-ogoh, Yowana Wajib Taat Prokes
Tradisi yang dilaksanakan setiap hari Pengerupukan ini bertujuan menyeimbangkan antara Bhuana Agung dan Bhuana Alit dan pembersihan diri secara rohani.
Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Made Gde Subha Karma Resen menjelaskan, pendaftaran tradisi Lukat Geni merupakan rangkaian dari kegiatan Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan BEM FH Unud. Menurutnya, sejak 2015, FH Unud konsisten membantu mengembangkan Desa Paksebali.
“Sejak 2015 kami konsisten membantu mengembangkan Desa Paksebali, mulai dari memberikan pemahaman tentang hukum, contohnya KIK ini hingga membantu Desa Paksebali untuk menjadi Desa Wisata” kata Subha.
Selain itu, Subha Karma berharap dengan pendaftaran KIK ini Desa Paksabali konsisten melestarikan warisan budaya khususnya tradisi Lukat Geni.
“Kami mengharapkan agar Desa Paksebali konsisten melestarikan warisan budaya yang ada khususnya tradisi Lukat Geni yang sudah terdaftar sebagai KIK”
Perbekel Desa Paksebali, I Putu Ariadi menyampaikan dukungannya terhadap upaya pendaftaran tradisi Lukat Geni menjadi KIK Desa Paksabali.
Menurutnya, warisan budaya ini memang sangat penting untuk didaftarkan karena selama ini sudah banyak warisan budaya Desa Paksebali yang diklaim oleh pihak lain.
Ariadi menjelaskan, dari 2015 mahasiswa FH Unud memberikan bantuan mewujudkan Desa Paksebali sebagai wisata, memberikan bantuan pemahaman bidang hukum kepada masyarakat.
Kemudian sekarang ini datang lagi ke Paksebali untuk memberikan perlindungan hukum atas legalitas salah satu kebudayaan di Desa Paksebali. (sar)
Baca juga: Desa Adat Buleleng Memilih Tidak Menggelar Pawai Ogoh-Ogoh