Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Maling Ponsel Pecah, Mencuri Demi Beli Obat Nenek, Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Tangis maling ponsel di Kabupaten Gresik, Jawa Timur Pecah. Ia dibebaskan setelah medapat restorative justice.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tangis Maling Ponsel Pecah, Mencuri Demi Beli Obat Nenek, Dibebaskan Lewat Restorative Justice
TribunJatim.com/Sugiyono
BEBAS - Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) (baju putih), menyaksikan terdakwa Umar Buang alias Sholikan memeluk neneknya yang menangis bisa bertemu cucunya setelah dipenjara beberapa bulan, Jumat (4/1/2022). 

"Semoga lebih banyak yang mendapat restorative justice,” katanya.

pencuri ponsel dibebaskan
BEBAS - Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) (baju putih), menyaksikan terdakwa Umar Buang alias Sholikan memeluk neneknya yang menangis bisa bertemu cucunya setelah dipenjara beberapa bulan, Jumat (4/1/2022).

Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, akan mengevaluasi kasus Umar Buang, sehingga masyarakat bisa mendapat pekerjaan.

Umar Buang juga akan mendapat bantuan dari Dinas Sosial.

“Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang. Dan neneknya, akan bantuan perawatan oleh Dinas Sosial dan Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata Gus Yani.

Diketahui, terdakwa Umar Buang alias Sholikan terjerat kasus pencurian telepon seluler dan dompet pada 13 Januari 2022.

Saat itu, nenek Umar Buang alias Sholikan sedang sakit, sehingga nekat mencuri untuk membeli obat.

Baca juga: 2 Warga Sumatera Selatan Curi Minyak Mentah 1.400 Liter dari Tangki: Ditangkap di Rumah Mertua

Atas program restorative justice, Umar Buang alias Sholikan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Gresik.

Berita Rekomendasi

Sebab, di awal Bulan Suci Ramdan bisa Bersama neneknya di rumah.

“Saya sangat berterimakasih kepada Kejari Gresik. Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek,” kata Umar Buang.

Sementara, Nenek Umar Buang alias Sholikan yaitu Munasri hanya bisa menangis dari atas kursi roda saat dibawa di Kantor Kejari Gresik untuk ketemu langsung Umar Buang alias Sholikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nekat Mencuri untuk Beli Obat Nenek, Maling Ponsel Menangis Diampuni Berkat Restorative Justice

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas