Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak

Polda Sumsel, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga membantah perihal pernyataan tersebut.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Inza Maliana
zoom-in Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak
Twitter @sucidarma96
Postingan Polwan Suci Darma 

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM. 

"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci  mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari  suami sah  perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.

Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI. 

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak. 

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG. 

Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya. 

Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri

Berita Rekomendasi

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya. 

Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini) (Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas