Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Kesbangpol Gianyar Diciduk Simpan Sabu

Staf Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten GIanyar diciduk polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Staf Kesbangpol Gianyar Diciduk Simpan Sabu
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
NARKOTIKA - Polres Gianyar mengumumkan 10 orang tersangka penyalahguna narkotika, Senin (23/5). Dari 10 orang tersebut, satu orang membawa sabu-sabu, berstatus PNS yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar. 

Dari tangannya polisi menyita 1,05 gram sabu.

"Sebagian besar pelaku yang kami amankan ini adalah pengguna dan pengedar narkotika," ujar Winangun.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta mengakui Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) merupakan PNS di kedinasannya.

Dewa Amerta mengatakan, Gus Lebo kurang disiplin selama berdinas di Kesbangpol. Bahkan, Gus Lebo kadang-kadang 'hilang' saat jam kantor.

"Kalau ngantor, ngantor dia. Tapi kadang-kadang jam ngantor hilang," ujar Dewa Amerta, Senin.

Dewa Amerta mengatakan, tersangka sebagai staf di Bidang Ekonomi di Kesbangpol Gianyar.

"Kedisiplinan, kerja dia biasa. Tersangka selama ini sebagai staf di Bidang Ekonomi. (Setelah diamankan) Ya nanti tugasnya dilimpahkan ke staf yang lain, yang di bidang itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Disebutkan bahwa Gus Lebo merupakan ASN Golongan 2C atau PNS yang diangkat menggunakan ijazah SMA.

Terkait penggunaan narkotika yang dilakukan oleh stafnya, Dewa Amerta mengatakan tidak tahu apa-apa. Meskipun Gus Lebo telah berdinas di sana selama empat tahun.

"Sejak ditangkap, baru tahu. Sebelumnya tidak tahu saya," ujarnya.

Pasca penangkapan tersebut, Dewa Amerta mengatakan pihaknya terlah melaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, untuk menindaklajuti status kepegawaian yang bersangkutan.

"Polisi sudah bersurat ke kami tentang penangkapan ini Jumat kemarin. Surat dari kepolisian lalu kami sampaikan ke BKPSDM untuk tindak lanjut, BKSDM yang mempunyai kewenangan untuk tindaklanjutnya," ujarnya. (weg)

Baca juga: Inggit, Tegak Setelah Pandemi


Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas