Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imingi Korban Beli Jajanan, Pria di Lampung Ini Lantas Lakukan Pencabulan dan Korbannya 3 Orang

Terkait adanya dugaan korban pencabulan lainnya, Kasatreskrim menjelaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Imingi Korban Beli Jajanan, Pria di Lampung Ini Lantas Lakukan Pencabulan dan Korbannya 3 Orang
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

Pelaku yang diamankan berinisial AH (38) warga warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih.

Pelaku diamankan pada Kamis (23/6/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AH diamankan atas laporan AD, kerabat korban pada 2 Juni lalu.

Baca juga: Pria Berusia 49 Tahun di Enrekang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetangga

"Pelaku ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," terang Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Jumat (1/7/2022).

Menurut Edi, pelaku melakukan tindak asusila terhadap 3 anak di bawah umur yang masih bertetangga dengan dirinya.

"Semua korbannya masih di bawah umur dan masih usia sekolah dasar (SD). Modusnya pelaku mengajak para korbannya," jelasnya.

Saat ini pelaku AH telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Berita lain, seorang bocah berinisial SA (12) menjadi korban asusila di Bandar Lampung.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh dua orang pria paruh baya Darda (52) dan Asmani (50). 

Apri (kiri) dan kabag humas polresta AKP Timbul saat jumpa pers terkait kasus pencabulan di Polresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Tukang becak lecehkan dua anak kecil di belakang masjid, berdalih sayang anak kecil. (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Apri (kiri) dan kabag humas polresta AKP Timbul saat jumpa pers terkait kasus pencabulan di Polresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022). Tukang becak lecehkan dua anak kecil di belakang masjid, berdalih sayang anak kecil. (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Kedua pelaku asusila tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada guru ngajinya.

Sang guru lantas memberitahu orang tua korban hingga akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa perbuatan tak pantas itu terjadi pada rentang waktu April hingga Mei 2022.

Tindakan asusila pertama dilakukan oleh tersangka Darda di rumahnya di wilayah Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas