Babinsa di Banyumas Ditangkap Karena Berusaha Rampas Uang Rp 64 Juta, Ini Penjelasan TNI
Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa diamankan karena melakukan percobaan perampasan uang Rp 64 juta
Editor: Erik S
Penjelasan TNI
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengatakan Serma Basari bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.
"Memang benar pada hari Senin sekitar pukul 09.20 WIB terjadi percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas," kata Iwan saat ditemui di Makodim 0701/Banyumas, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Terdesak Kebutuhan, Pria di Palembang Mencuri di Rumah Kakaknya
Iwan menjelaskan, percobaan perampasan itu dilakukan Basari terhadap seorang karyawan gudang paralon bernama Putri saat akan pergi menyetorkan uang ke bank.
"Yang bersangkutan habis turun piket, ketika pulang yang bersangkutan mungkin khilaf melakukan percobaan perampasan, karena dalam perjalanan pulang itu melihat membawa kantong (berisi) uang," ujar Iwan.
Bahkan, menurut Iwan, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban sehingga sebagian uang di tas kresek berhamburan di jalan.
"Saat tarik-menarik itu ada yang terhambur uangnya, setelah dihitung yang hilang sekitar Rp 9 juta dari total sekitar Rp 64 juta," kata Iwan.
Baca juga: Rampas Uang Seorang Pengemis, Warga Batubara Sumut Dihajar Massa
Atas peristiwa itu, pelaku sempat ditahan di Mapolsek Purwokerto Barat. Namun, kini kasus tersebut diproses di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto.
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Madenpom, akan diproses hukum militer. Kami menjunjung tinggi proses hukum militer," kata Iwan. (Kompas.com)