Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi telah menahan dan menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara
Instagram @thata0298
Polisi menangkap Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang menganiaya seorang wanita bernisial T (31) saat antre di SBPU Demang Lebar Daun, Palembang. 

Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).

Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.

Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.

Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Resmi Tersangka Penganiayaan, Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Langsung Ditahan

dan di Kompas.com

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas