Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi telah menahan dan menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Editor: Erik S
Instagram @thata0298
Polisi menangkap Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang menganiaya seorang wanita bernisial T (31) saat antre di SBPU Demang Lebar Daun, Palembang.
Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.
Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.
Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Resmi Tersangka Penganiayaan, Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Langsung Ditahan
dan di Kompas.com
BERITA TERKAIT