Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh

Berikut fakta-fakta Kasus dukun palsu yang menipu pasiennya terjadi di Pekalongan. Korban disuruh lakukan hubungan inses dan potong anggota tubuh.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube Tribun Pantura dan Kompas.com/Ari Himawan
Afrizal (29), tersangka dukun palsu yang tipu janda di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku suruh pasien untuk melakukan ritual hubungan inses dan potong bagian tubuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dukun palsu yang menipu pasiennya terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang berpura-pura menjadi dukun adalah pria bernama Afrizal (29).

Sementara pasien sekaligus korbannya seorang janda asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Modus pelaku saat beraksi dengan menyuruh korban lakukan ritual hubungan inses (sedarah) dan memotong anggota badan.

Pelaku kemudian memeras korban hingga rugi puluhan juta rupiah.

Berikut fakta-fakta kasus dukun palsu tipu janda di Pekalongan, dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Sabtu (27/8/2022):

Baca juga: Tipu Warga Senilai Rp 506 Juta, Polisi Gadungan Mengaku Pengawal di Kementerian Ditangkap

Awal kasus

BERITA TERKAIT

Kasus ini bermula saat korban bergabung ke group Facebook Terawang dan Arti Mimpi pada bulan Februari 2022 lalu.

Beberapa waktu kemudian, korban mendapatkan pesan dari akun bernama Fitria.

Fitria menyebut korban memiliki aura gelap dan disarankan berobat ke dukun atau orang pintar.

Korban diminta mengubungi seseorang bernama Ibu Sri.

Tanpa diketahui korban, Ibu Sri merupakan nama samaran di medsos dari Afrizal sendiri.

Pada akhirnya korban dan pelaku menjalin komunikasi secara intens.

Disuruh lakukan ritual

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas