Kasus Penembakan Hingga Menewaskan Pengusaha di Batam, Oknum Pegawai Bea Cukai Jadi Tersangka
Oknum pegawai Bea Cukai di Riau berinisial B sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Haji Permata.
Editor: Dewi Agustina
Peristiwa ini disebutkan terkait dengan dugaan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Selain Haji Permata, seorang lainnya bernama Bahar yang tertembak di bagian kepala juga menghembuskan napas terakhir.
Kemudian, dua korban lainnya, yakni Abdul Rahman, mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan.
Lalu, Irwan, warga Inhil yang juga tertembak dan mengalami luka di lengan sebelah kiri.
Baca juga: Herman Tewas dengan Luka Parah Bagian Kepala, Pelaku Diduga Gunakan Kunci Kotak Taksi Jadi Senjata
Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau.
Hal ini lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Provinsi Riau.
Atas dasar itu, penyidik Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan.
Pada tahap ini, tim Ditreskrimum Polda Riau telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut.
Namun dalam prosesnya, kasus ini ternyata tak jelas ujungnya.
Sampai akhirnya ketika Kombes Pol Asep Darmawan menjadi Direktur Reskrimum Polda Riau menggantikan pejabat sebelumnya, penanganan Kasus Penembakan Haji Permata ini membuahkan hasil dengan menetapkan seorang pegawai Bea Cukai sebagai tersangka. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Update Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata, Oknum Pegawai Bea Cukai di Riau Resmi Tersangka