Bukan Berebut Warisan, Pembunuh Satu Keluarga di Way Kanan Disebut LBH Bandar Lampung Menjual Aset
LBH menilai EW dan DW melakukan pembunuhan terhadap 5 anggota keluarganya bukan karena warisan, tapi menarik menjual aset keluarga.
Editor: Dewi Agustina
Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.
Padahal, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau Pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya."
"Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut.
Hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas, 4 di Antaranya Dibuang ke Septic Tank, Seorang Lainnya Dikubur
Terungkap Berawal dari Hilangnya Korban