Anggota TNI Yonif 614/Rjp Malinau Tewas Diduga Dianiaya, 2 Oknum Senior Kini Diproses
Prada MA, anggota TNI dari Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita atau Yonif 614/Rjp Malinau dikabarkan tewas diduga dianiaya dua seniornya.
Editor: Dewi Agustina
"Prada MA dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp. Dikarenakan korban tidak kunjung sadar, dokter menyarankan untuk dibawa menuju RSUD Malinau," ungkap Taufik.
Tiba di UGD RSUD Malinau, Prada MAP langsung ditangani secara medis.
Namun nahas, Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan pada Sabtu (5/11/ 2022).
Merespon dugaan penganiayaan Prada MA, Taufik mengatakan, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo telah memberikan perintah pada Danbrigif 24/BC dan DanpomdamVI Mulawarman melakukan investigasi sesuai ketentuan.
"Pangdam sudah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp Malinau untuk mengurus jenazah Prada MA agar dapat disemayamkan dengan baik.
"Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya, di Balangan, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," jelas Taufik.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Prada M Anggota TNI Yonif 614/Rjp Malinau Tewas Dianiaya Seniornya, Gegara Keluar Kesatrian Tak Izin