Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Polisi Bunuh Polisi di Riau, Kondisi Psikologis Pelaku Labil dan Belum Dapat Diperiksa

Polisi yang membunuh seniornya sudah ditangkap namun belum dapat diperiksa karena kondisi psikologisnya belum stabil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in 5 Fakta Kasus Polisi Bunuh Polisi di Riau, Kondisi Psikologis Pelaku Labil dan Belum Dapat Diperiksa
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Prosesi pemakaman Aiptu Ruslan berlangsung pada Rabu (21/12/2022) siang. 5 fakta polisi bunuh polisi di Riau, mulai dari kronologi, sosok korban hingga kondisi pelaku. 

Nanda Sazali menceritakan Aiptu Ruslan berharap anak pertamanya mengikuti jejak sebagai anggota polisi.

"Almarhum waktu saya umrah sebulan lalu, beliau (Aiptu Ruslan) meminta doa bagaimana anaknya Gana Rian Pratama, dapat mengikuti tes (polisi)," tambahnya.

Menurut Nanda hal itu tidak hanya keinginan Aiptu Ruslan, namun juga anaknya yang bertekad meneruskan perjuangan ayahnya.

Ia berharap Kapolda Riau memberikan kesempatan kepada anak Aiptu Ruslan, Gana Rian Pratama (21) untuk menjadi anggota polisi.

"Kemarin sudah tes 2 kali gagal. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Riau. Kami mohon Pak Kapolda dengan sangat, mohon diprioritaskan anak beliau," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas