Kaleidoskop 2022: Kilas Balik Kekerasan Seksual Bechi Anak Kiai Jombang hingga Divonis 7 Tahun
Mas Bechi, anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukhti, divonis tujuh tahun kasus pencabulan
Editor: Erik S
Selama pemeriksaan saksi, Mia mengklaim, tidak ada kesaksian yang meringankan terdakwa.
Sehingga, ia meyakini, bahwa tuntutan sanksi maksimal tersebut, dianggapnya sejalan dengan proses peradilan yang berlaku dan mengedepankan hati nurani.
"Bagaimana kami mencoba mengupayakan tuntutan ini dengan mengedepankan hati nurani dan semata-mata menjalankan perintah atas nama UU."
"Ada 152 halaman. Tidak ada yang meringankan sama sekali. Pasti ada diberikan waktu oleh majelis, minggu depan," pungkasnya.
Ruang Sidang Ricuh setelah Vonis
Meskipun keputusan hakim jauh lebih ringan dari sebelumnya, pihak keluarga tetap tidak terima.
Istri Mas Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah langsung berteriak protes kepada majelis hakim.
"Zalim!" teriaknya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Asusila Jombang Jelang Sidang, Gus Bechi Tunjuk Tim Pembela, Ada 10 Advokat
Bahkan setelah itu, Erlian juga berusaha menerobos barikade petugas keamanan PN Surabaya yang berjaga di area meja sidang.
Ketika Mas Bechi dibawa pihak JPU ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim, Erlian tetap berusaha mengejarnya.
"Kami butuh keadilan di sini. Saya istrinya, pak. Percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," teriak Erlian kembali.
Selain itu juga beberapa kuasa hukum dan simpatisan Mas Bechi berteriak protes atas vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Woy hakim! Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar hakim. (Tribunnews/TribunJatim/Surya/Kompastv)