Sempat Menghilang Usai Menganiaya Wasit, Suporter Klub Sepak Bola di Lampung Akhirnya Ditangkap
Meyeng marah karena tim kesayangannya kalah telak dalam pertandingan itu sehingga melampiaskan dengan menganiaya wasit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Fajar Ihwani Sidiq
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan seorang suporter klub sepakbola karena menganiaya wasit.
Pelaku berinisial SUT alias Meyeng (42), warga Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah itu mengejar wasit yang memimpin pertandingan sepakbola di Lapangan BBC, Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (12/11/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Meyeng marah karena tim kesayangannya kalah telak dalam pertandingan itu.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin mengatakan, peristiwa bermula saat ada pertandingan sepakbola antara Sendang Asri vs Predator.
"Pertandingan tersebut dimenangkan oleh tim Sendang Asri dengan skor 3-1," katanya, Rabu (4/1/2023).
Tak terima timnya kalah, Meyeng emosi dan berlari ke dalam lapangan dan melampiaskan amarahnya ke wasit Sukirno (45).
Baca juga: Profil Wasit yang Akrab dengan Pelatih Timnas Indonesia Saat Bantai Brunei: Pernah Rugikan Garuda
Pelaku sempat dihalangi oleh sejumlah asisten wasit namun berhasil lolos dan membenturkan kepalanya ke bibir korban.
"Pelaku meluapkan emosi kepada wasit dengan cara menyundulkan kepalanya," jelas Rahmin.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.
Rahmin mengatakan, korban lalu melapor ke Polsek Padang Ratu.
Berbekal laporan dari korban, polisi berusaha menangkap Menyeng.
Penangkapan sempat terkendala lantaran petugas kesulitan mencari keberadaan Meyeng.
"Pelaku kerap berpindah tempat dan jejak pelaku cepat sekali hilang," katanya.