Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Korban Juli 2022, Pegawai Bank Nasional di Pamekasan Kini Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Meski pelaporan kasus ini sudah berangsur setengah tahun namun penyidik Polres Sumenep dinilai telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dilaporkan Korban Juli 2022, Pegawai Bank Nasional di Pamekasan Kini Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Pria berinisial MS, pegawai BNI Pamekasan ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap ER (22), mantan teler kantor cabang pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep. 

Bahkan juga sempat dipindah kantor dari KCP BNI Prenduan, Sumenep ke KCP BNI Ketapang, Sampang.

Pemindahan kerja itu berangsur tiga bulan.

"Setelah itu sempat lagi dinonjobkan dan bagian internal BNI Pamekasan juga memberikan sanksi turun kepangkatan," ujarnya.

Pengakuan Eri, saat ini MS masih bekerja di Kantor Cabang BNI Pamekasan dan menjabat sebagai PGS.

"Nantinya misal dinyatakan bersalah secara inkrah dan diputus oleh pengadilan, kami akan ambil langkah sesuai aturan internal BNI," janjinya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Seorang Teller Bank Plat Merah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Desak Tersangka Ditahan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas