Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Mutilasi Nduga Protes Dakwaan Terhadap Pelaku Jadi Ringan

Keluarga mewanti-wanti jangan sampai pasal dakwaan ini sengaja dipakai untuk melindungi pelaku dari jeratan hukum.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keluarga Korban Mutilasi Nduga Protes Dakwaan Terhadap Pelaku Jadi Ringan
Ist
Aptoro Lokbere, pihak keluarga korban mutilasi di Nduga, Papua. 

Adapun belakangan ini terkuak sosok mayor INF HF adalah Helmanto Fransiskus Dakhi.

Mayor INF Helmanto Fransiskus Dakhi diketahui memiliki jabatan sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandema) Brigadir Infanteri (Brigif) 20 IJK Timika.

Mayor Inf Helmanto sempat menjabat sebagai kasi intel satgas Divif 3 Kostrad.

Dikasus mutilasi warga timika, disebut-sebut Mayor Inf Helmanto mendapatkan uang pembagian sebesar Rp 22.000.000 Juta.

Diduga kasus ini berlatar belakang masalah ekonomi.

Lima dari enam prajurit TNI yang berdinas di Brigif 20 Timika menjadi terdakwa kasus mutilasi terhadap warga sipil mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Senin (12/12/2022). 

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan empat korban kasus mutilasi yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas