Dua dari 5 Tahanan Polsek yang Kabur Ditangkap saat Bersembunyi di Warung & Perkebunan Sawit
Tersangka bernama Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.15 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Benni Prayogi dan Sally, dua dari 5 tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polisi (RTP) Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Simalungun, Polsek Perdagangan dan Polda Sumut.
Menurut keterangan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, tahanan atas nama Benni Prayogi ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias.
Sedangkan tersangka bernama Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.15 WIB.
Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro
"Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Sabtu (18/2/2023).
Dari dua yang berhasil ditangkap kembali, tiga masih proses pencarian.
Polisi masih memburu tiga tahanan yang kabur bernama Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kemudian M Fadli Maulana (19), warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.
Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966.
Atau warga bisa menyampaikan langsung kepada personel di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516.
Polres Simalungun juga meminta kepada keluarga para tahanan menyerahkan atau mengabarkan apabila mengetahui keberadaan para tahanan.
"Kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," tegasnya.
Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro
Lima Tahanan Kabur saat Polisi Olah TKP
Sebelumnya, lima orang tahanan Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun melarikan diri pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Mereka kabur disaat personel Polisi sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) karena sempat ada warga yang diamuk massa.
Ssaat tahanan cuma dijaga seorang personel inilah mereka melarikan diri melalui lubang ventilasi udara kamar mandi tahanan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, lima tahanan ini merusak besi teralis lalu mencongkel kayu kusen.
Setelah itu barulah lima tahanan ini keluar melalui lubang ventilasi udara kamar mandi secara bergantian.
"Jadi memang sempit sekali lubangnya. Mereka keluar dari situ. Mereka keluar lewat ventilasi udara,"kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Sabtu (18/2/2023). (cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Tahanan yang Kabur di Simalungun Berhasil Ditangkap, Tiga Lagi Masih dalam Pencarian