Pura-pura Pinjam Charger, Modus Pria di Jepara saat Hendak Cabuli Keponakannya yang Berusia 11 Tahun
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Editor: Muhammad Zulfikar
Bantahan itu ia sampaikan saat sesi tanya jawab dengan awak media.
Baca juga: Diantar Keluarga, Korban Pencabulan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Pilih Cabut Laporan
Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.
"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.
Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.
Korban sering bermain di rumahnya.
Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.
Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.
Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria di Jepara Setubuhi Keponakan yang Masih 11 Tahun, Berdalih Pinjam Charger: Kami Sangat Dekat