Kasus Pembunuhan Berencana di Gowa, 8 Tersangka yang Ditangkap Memiliki Peran yang Berbeda-Beda
EJ berperan membacok atau menebas pada bagian kepala korban, T menebas tangan korban dan ada pelaku yang berperan melempar batu ke arah korban
Editor: Eko Sutriyanto
Sedangkan untuk istri almarhum juga jadi korban penganiayaan saat isiden tersebut.
Istri korban mengalami luka pada bagian jari kiri dan kaki sebelah kanan ditebas.
"Untuk istri mengalami luka pada jari kiri dan kaki sebelah kanan, dan kondisinya sudah berangsur pulih. Serta istirnya tetap kita periksa sebagai saksi korban. Kondisi di lapangan kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Mansur Daeng Seha (46) di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Ajun Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan kasus ini ditengarai dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh almarhum Mansur.
Perempuan yang mengaku dilecehkan berinisial RAZ.
Pelecehan itu dilakukan mansur di atas rumah nenek RA yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan itu, kakak RAZ berinisial EJ dan kawan-kawan (dkk) langsung mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
"Kami juga akan selidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut," katanya.
Akibatnya, Mansur mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.
Mansur pun ditemukan tak bernyawa di sekitaran sawah yang tak jauh dari rumahnya.
"Jadi kami tekankan agar 5 orang pelaku segera menyerahkan diri," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Beberkan Peran 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa, Istri Korban Ikut Dianiaya