Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Istri Bripka Arfan setelah Suaminya Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri

Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. Istri Bripka Arfan tidak membantah dan terlihat menerima pernyataan Kapolda Sumut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tanggapan Istri Bripka Arfan setelah Suaminya Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. - Istri Bripka Arfan tidak membantah dan terlihat menerima pernyataan Kapolda Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) telah melakukan gelar perkara ulang kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Bripka Arfan dinyatakan meninggal karena bunuh diri dan bukan karena dibunuh.

Hasil gelar perkara ini diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Aula Tribata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir juga dihadirkan dalam konferensi pers dan mendengarkan langsung penyebab kematian suaminya.

Baca juga: Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK karena Mengetahui Kasus Penggelapan Pajak

Jenni Simorangkir yang sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini terlihat menerima hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sumut.

Ia juga tidak membantah pernyataan Kapolda Sumut yang menyatakan Bripka Arfan meninggal setelah meminum racun sianida.

Setelah mendengar pernyataan Kapolda Sumut, Jenni mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang menerima dan memproses laporannya.

Berita Rekomendasi

Jenni juga berterima kasih kepada sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto dan komisioner kompolnas Poengky Indarti yang hadir dalam konferensi pers Polda Sumut.

"Selamat malam, terima kasih saya ucapkan khususnya kepada bapak Kapolda, Pak Benny dan Ibu Pongky."

"Saya mengucapkan terima kasih karena sudah mendengar keluhan. Kiranya bapak dan ibu tetap memperhatikan, terima kasih," paparnya, Selasa (4/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Ibu dua anak itu kemudian meninggalkan lokasi konferensi pers ditemani keluarga dan kuasa hukumnya.

Polda Sumut Menyatakan Bripka Arfan Bunuh Diri

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih menjadi sorotan karena pihak keluarga menememukan sejumlah kejanggalan dan menduga personel Satlantas Polres Samosir tersebut dibunuh.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan gelar perkara yang dilakukan melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," jelasnya, Selasa (4/4/2023) malam.

Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum

Menurut Irjen Panca Putra, Bripka Arfan meninggal setelah meminum racun sianida yang mengakibatkan adanya pendarahan di rongga kepalanya hingga korban dinyatakan meninggal.

Jasad korban kemudian ditemukan anggota polisi pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Ia juga menambahkan tidak ada bekas kekerasan pada jasad Bripka Arfan.

Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda Bripka Arfan dipaksa meminum racun sianida.

Dari handphone Bripka Arfan juga ditemukan adanya bukti transaksi pembelian racun secara online.

"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online."

"Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," terangnya.

Diduga Bripka Arfan bunuh diri karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Keluarga Duga Bripka Arfan Saragih Bukan Bunuh Diri Minum Racun Melainkan Dibunuh

"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," imbuhnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, menggelar pra rekonstruksi dan gelar perkara ulang tidak ditemukan bukti Bripka Arfan dibunuh.

"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Salomo Tarigan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas