Soal Aset Kabupaten yang Digadaikan Mantan Bupati Meranti, Ini Kata Plt hingga Anggota DPRD
Ini tanggapan Plt Bupati meranti dan Anggota DPRD Riau soal bangunan pemerintahan yang digadaikan M Adil ke bank.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Asmar juga saat ini menghentikan semua kegiatan fisik dan non fisik yang telah berjalan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," terangnya.
Setelah itu, ia akan melakukan evaluasi terhadap program yang akan menjadi prioritas.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ucapnya.
Tanggapan ketua DPRD Riau
Eddy A. Mohd Yatim, anggota DPRD Riau juga ikut angkat suara.
Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Pemkab Kepulauan Meranti Terkait Kasus Korupsi Bupati Non Aktif Muhammad Adil
Ia mengaku terkejut atas apa yang ia dengar tentang aset yang digadaikan ke bank.
"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan. Ini benar-benar kejahatan serius," ujar Eddy.
Ia juga mengaku ada yang janggal, kenapa bisa bank mau mengeluarkan pinjaman yang cukup besar dengan jaminan kantor pemerintahan.
"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu. Ada apa di balik bank mau menggelontorkan dananya. Ini perlu dibuka kepada publik," ujar Ketua Komisi I DPRD Riau itu.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPekanbaru.com, Nasuha Nasution)