Stres dan Trauma, Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan
H dan N adalah sepasang kekasih yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual.
Editor: Erik S
Ia menjelaskan, untuk berkas perkara sudah tahap 1 atau sudah menyelesaikan pemberkasan dan disampaikan ke Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan yang akan memeriksa dan mengoreksi adakah unsur atau keterangan barang bukti yang perlu ditambahkan.
"Setelah dilengkapi akan dikirim lagi, dan tinggal menunggu P21 dan barulah dilimpahkan tahap 2. Untuk ancaman hukumannya nanti kita tanyakan kepada penyidik," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sebelumnya, kedua tersangka sudah ditahan Polda Sumbar dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan baik kepada perempuan maupun laki-lakinya, yaitu pada hari Jumat tanggal 28 April 2023," kata Kabid Humas Polresta Padang, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, sebelum penahanan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB pada Jumat (28/4/2023).
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan. Untuk tersangka laki-lakinya dilakukan penahanan di Polda Sumbar.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus
Selanjutnya untuk tersangka berjenis kelamin perempuannya dilakukan penahanan di Polsek Padang Timur," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan, serta dapat disidangkan.
Penulis: Rezi Azwar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan, Alasan Stres dan Trauma