Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelajar di Jembrana Jadi Pelaku Rudapaksa, Korban Perempuan Berusia 17 Tahun

P2K2 Jembrana mengaku, pihaknya tentunya bakal melakukan pendampingan terhadap korban yang ternyata masih anak bawah di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pelajar di Jembrana Jadi Pelaku Rudapaksa, Korban Perempuan Berusia 17 Tahun
freepik
ilustrasi rudapaksa - Aksi kejahatan kekerasan seksual berupa rudapaksa terjadi di wilayah Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Dua orang remaja yang berstatus sebagai pelajar yakni MF (17) dan dan ZN (15) ditetapkan sebagai tersangka pelaku rudapaksa terhadap Mawar (17)--bukan nama sebenarnya-. 

Perketat Pengawasan Anak 

Adanya kasus rudapaksa itu, UPTD PPA serta P2K2 Kabupaten Jembrana  menekankan pentingnya pengawasan orangtua terhadap pergerakan anak-anak saat ini untuk melakukan pencegahan kasus serupa terjadi lagi.

Pendampingan psikologi terhadap korban sangat penting dilakukan untuk meminimalisasi trauma. 

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Jembrana sudah terjadi beberapa kali dalam setahun ini sehingga elemen masyarakat diharapkan melakukan pengawasan terhadap pegerakan atau perilaku remaja yang ada di Jembrana 

"Hingga saat ini memang belum ada laporan terkait kasus tersebut (kasus di Kecamatan Jembrana). Tapi jika memang ada, pasti kita laksanakan pendampingan," kata Dayu Sri Utama saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023.

Dia melanjutkan, pihaknya memastikan akan melaksanakan pendampingan sesuai tugas pokok fungsi terhadap korban. 

Baca juga: Pelajar SMP di Waru Sidoarjo Jadi Korban Rudapaksa Kakak Teman Korban, Begini Kronologinya

Ketua Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta mengatakan, kasus kekerasan seksual merupakan tindakan yang tak bisa dimaafkan.

Berita Rekomendasi

 "Tentunya ini harus menjadi atensi bersama. Pencegahan harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Terutama pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan," kata Panca Sidarta, Jumat 2 Juni 2023. 

Dia mengaku, pihaknya tentunya bakal melakukan pendampingan terhadap korban. Apalagi korbannya merupakan gadis yang masih di bawah umur.

"Tentunya kita lakukan pendampingan terutama terhadap korban. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan terhadap perilaku anak-anak kita dan mencegah kasus kekerasan seksual kembali terjadi," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dua Remaja di Jembrana Ditetapkan Pelaku Pemerkosaan, ZN Panggil MF untuk Lecehkan Korban, dan Tribun Bali 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas