Dua Pelajar di Jembrana Jadi Pelaku Rudapaksa, Korban Perempuan Berusia 17 Tahun
P2K2 Jembrana mengaku, pihaknya tentunya bakal melakukan pendampingan terhadap korban yang ternyata masih anak bawah di bawah umur
Editor: Eko Sutriyanto
Perketat Pengawasan Anak
Adanya kasus rudapaksa itu, UPTD PPA serta P2K2 Kabupaten Jembrana menekankan pentingnya pengawasan orangtua terhadap pergerakan anak-anak saat ini untuk melakukan pencegahan kasus serupa terjadi lagi.
Pendampingan psikologi terhadap korban sangat penting dilakukan untuk meminimalisasi trauma.
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Jembrana sudah terjadi beberapa kali dalam setahun ini sehingga elemen masyarakat diharapkan melakukan pengawasan terhadap pegerakan atau perilaku remaja yang ada di Jembrana
"Hingga saat ini memang belum ada laporan terkait kasus tersebut (kasus di Kecamatan Jembrana). Tapi jika memang ada, pasti kita laksanakan pendampingan," kata Dayu Sri Utama saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023.
Dia melanjutkan, pihaknya memastikan akan melaksanakan pendampingan sesuai tugas pokok fungsi terhadap korban.
Baca juga: Pelajar SMP di Waru Sidoarjo Jadi Korban Rudapaksa Kakak Teman Korban, Begini Kronologinya
Ketua Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan (P2K2) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta mengatakan, kasus kekerasan seksual merupakan tindakan yang tak bisa dimaafkan.
"Tentunya ini harus menjadi atensi bersama. Pencegahan harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Terutama pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan," kata Panca Sidarta, Jumat 2 Juni 2023.
Dia mengaku, pihaknya tentunya bakal melakukan pendampingan terhadap korban. Apalagi korbannya merupakan gadis yang masih di bawah umur.
"Tentunya kita lakukan pendampingan terutama terhadap korban. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan terhadap perilaku anak-anak kita dan mencegah kasus kekerasan seksual kembali terjadi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dua Remaja di Jembrana Ditetapkan Pelaku Pemerkosaan, ZN Panggil MF untuk Lecehkan Korban, dan Tribun Bali