Kasus Asusila di Parigi Disebut Persetubuhan, Reza Indragiri: Pelaku Bisa Dijatuhkan Hukuman Mati
Irjen Pol Agus Nugroho menyebut peristiwa yang melibatkan 11 laki-laki ini merupakan kasus persetubuhan.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Jadi barang bukti kendaraan ini karena jadi tempat persetubuhan anak di bawah umur," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.
Yudy menambahkan, modus dari kelima orang ini, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku memberikan iming-iming uang dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
Bahkan ada yang memberikan makanan, pakaian serta handphone kepada korban.
Baca juga: Kasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap
Korban Jalani Operasi Angkat Rahim
Perbuatan 11 pria bejat di Sulawesi Tengah memperkosa gadis 15 tahun berujung fatal.
Nasib gadis 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria itu menurut pihak RS harus menjalani operasi angkat rahim.
Pihak rumah sakit mengungkap kondisi terkini sang anak yang kembali masuk UGD.
Tampaknya, gadis 15 tahun ini harus segera menjalani operasi pengangkatan rahim.
Proses hukum terus berjalan, gadis 15 tahun ini akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.
Kini gadis remaja itu harus menghadapi operasi pengangkatan rahim.
Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.
Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.
Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.