Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Kecewa: Dia Itu Residivis, Nyesek Banget
Isak tangis keluarga Arya Saputra, pelajar yang tewas oleh ASR alias Tukul pecah saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor membacakan vonis
Editor: Muhammad Zulfikar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Keluarga Arya Saputra tak terima dengan putusan hakim dalam memvonis Tukul pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar Kota Bogor divonis 9 tahun penjara, pihak keluarga pun akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya
Beberapa hari lalu, JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, Tukul juga tak akan ditahan di wilayah Bogor.
Bahkan, ia juga akan menjalani pelatihan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Tukul akan ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak di Kota Bandung," tambah Daniel.
"Dan pelatihan kerja satu tahun di UPT Dinas Pelayanan Sosisal bina griya karya Cileungsi, Kabupaten Bogor," tambahnya. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)
BERITA REKOMENDASI