Puluhan Perempuan Disekap di Yogyakarta, Dipaksa Jadi LC, Ada Anak di bawah Umur
Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Pelaku TPPO di Kotagede Yogyakarta dihadirkan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023)
Ia juga mengatakan, tempat yang berada di salon tersebut adalah mess karyawan.
"Jadi itu mereka di mess gratis hanya bayar mess,"
"Ada yang gak di mess. Itu tentu kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka."
"Karena kerja di dunia malam banyak tamu yag kita gak kenal," terang dia.
Ia juga mengaku tak menyediakan jasa prostitusi.
Ditanya soal ada perempuan yang berusia di bawah umur, ia mengaku kecolongan.
"Ke anak-anak saya tanyakan juga katanya umurnya itu 18 tahun ke atas. Minimal kan 18."
Berita Rekomendasi
"Ini kecolongan karena dia mengaku 18 tahun, dia bawa surat domisili kami pun gak cek dua orang tersebut," terang dia.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)