Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Usia 80 Tahun Tega Cabuli Cucu hingga Terkena Penyakit Kelamin, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Bocah tersebut disetubuhi sebanyak lima kali oleh pelaku, terhitung sejak Hari Raya Galungan atau pada awal Agustus lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakek Usia 80 Tahun Tega Cabuli Cucu hingga Terkena Penyakit Kelamin, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan-Pria berinisial PD (80) diduga mencabuli cucunya sendiri. Korban diketahui berusia tujuh tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng dan diduga dicabuli 2 orang lainnya 

Dari hasil visum tersebut, ditemukan dugaan penyakit kelamin yang dialami oleh korban.

Polisi pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (22/8/2023) kemarin dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Diancam akan Dibunuh Residivis, Pasutri dan 3 Anaknya Minta Pelindungan di Mapolres Buleleng

Mengingat akibat kejadian itu korban mengalami penyakit kelamin, IPDA Yulio menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Hal ini dilakukan agar pelaku dapat dijerat hukuman berat dengan Pasal 81 Ayat 5, dengan sanksi pidana mati atau seumur hidup.

"Karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular.

Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya. 

Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya.

Unggahan Ary Ulangun tentang kisah pasutri di Buleleng berniat pakai sepeda motor untuk membawa jenazah putrinya karena tak mampu membayar ambulans pada Selasa (1/8/2023).
Unggahan Ary Ulangun tentang kisah pasutri di Buleleng berniat pakai sepeda motor untuk membawa jenazah putrinya karena tak mampu membayar ambulans pada Selasa (1/8/2023). (Tangkap layar akun Instagram Ary Ulangun)
Berita Rekomendasi

Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut.

Sementara korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog, untuk mengetahui keadaan psikisnya. 

"Orangtuanya menduga ada dua pelaku lainnya.

Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga."

"Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu (PD,red) dan sudah kami tetapkan tersangka," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bocah Tujuh Tahun Disetubuhi Lima Kali oleh Kakek Kandung, Kini Alami Penyakit Kelamin

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas