Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Diperiksa Kejati Jateng, Gibran Berharap Polemik Segera Selesai
Gibran ikut menanggapi pemanggilan terhadap rektor UNS yang dilakukan Kejati Jawa Tengah. Ia mengaku sedih dengan permasalahan kampus UNS.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). Kejati Jawa Tengah memeriksa rektor UNS, Jamal Wiwoho terkait dugaan kasus korupsi. Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit.
Sementara itu terkait materi pemeriksaan, Triono menyebut seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.
"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan direncana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.
"Oh belum Ini masih lidik jadi dari keterangan saksi satu mungkin bisa berkembang ke saksi lain kan baru mulai. Baru seminggu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejati Jateng Sebut Pemeriksaan Terhadap Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi
Berita Rekomendasi