Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Diperiksa Kejati Jateng, Gibran Berharap Polemik Segera Selesai

Gibran ikut menanggapi pemanggilan terhadap rektor UNS yang dilakukan Kejati Jawa Tengah. Ia mengaku sedih dengan permasalahan kampus UNS.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Dugaan Korupsi di UNS, Rektor Diperiksa Kejati Jateng, Gibran Berharap Polemik Segera Selesai
TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). Kejati Jawa Tengah memeriksa rektor UNS, Jamal Wiwoho terkait dugaan kasus korupsi. Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit. 

Sementara itu terkait materi pemeriksaan, Triono menyebut seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan direncana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.

"Oh belum Ini masih lidik jadi dari keterangan saksi satu mungkin bisa berkembang ke saksi lain kan baru mulai. Baru seminggu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejati Jateng Sebut Pemeriksaan Terhadap Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas