Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron
Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
![Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bareskrim-polri-menunjukkan-sejumlah-barang-bukti-produksi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk happy water dan keripik pisang.
Happy water dan keripik pisang berkandungan narkoba tersebut dijual seharga jutaan rupiah.
Dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini, pihak Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah orang.
Total ada delapan orang yang mempunyai peran berbeda.
Delapan orang tersebut yakni:
1. MAP - Pengelola media sosial
2. D - Pemegang rekening
3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi
4. BS - Pengolah
5. MRE - Pengolah
6. EH - Pengolah dan distributor
7. AR - Pengolah
8. R - Pengolah
Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul
Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, masih ada empat orang lainnya yang belum ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.