Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron

Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. - Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk happy water dan keripik pisang.

Happy water dan keripik pisang berkandungan narkoba tersebut dijual seharga jutaan rupiah.

Dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini, pihak Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah orang.




Total ada delapan orang yang mempunyai peran berbeda.

Delapan orang tersebut yakni:

1. MAP - Pengelola media sosial

2. D - Pemegang rekening

BERITA TERKAIT

3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi

4. BS - Pengolah

5. MRE - Pengolah

6. EH - Pengolah dan distributor

7. AR - Pengolah

8. R - Pengolah

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, masih ada empat orang lainnya yang belum ditangkap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas