Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Suami Tinggal 2 Tahun Bersama Jasad Istri yang Dicor, Tak Betah di Rumah, Anak Sering Nangis

SH (30), suami di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega menghabisi nyawa istrinya, Fitriani (21).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisah Suami Tinggal 2 Tahun Bersama Jasad Istri yang Dicor, Tak Betah di Rumah, Anak Sering Nangis
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Tersangka kasus pembunuhan istri yang jasadnya dicor di lantai kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023) 

Menurut Subagyo, keputusan SH menjual rumah itu lantaran sudah tak kuat tinggal bersama jasad istri yang dikuburnya di lantai kamar.

"Selain membutuhkan uang, mungkin dia jual rumah itu dua bulan lalu juga karena sudah tidak kuat tinggal di rumah itu," terangnya.

Setelah pembunuhan itu, kata Subagyo, dua anak SH dan Fitriani yang masing-masing berusia 7 dan 5 tahun kerap menangis histeris tanpa sebab yang jelas.

Kedua bocah itu menangis di halaman rumah tempat jasad Fitriani dikuburkan.

Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

Penyidik Dalami Motif Asmara

Sementara itu, penyidik Polres Blitar Kota masih mendalami dugaan motif asmara dalam kasus pembunuhan yang dilakukan SH terhadap Fitriani.

Polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan Fitriani.

Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, melansir TribunJatim.com.

BERITA TERKAIT

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus tersebut.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini."

"Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," terangnya.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Blitar: Pelaku Sempat Serahkan Istri ke Pria Lain, Dicor Setahun Kemudian

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan itu dilakukan oleh SH pada Oktober 2021.

SH menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.

"Kejadiannya siang pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas