Penemuan Dua Jasad di Rumah Blitar, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap
Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap identitas dua jasad yang ditemukan membusuk di rumah Blitar. Keduanya tewas dibunuh di dalam rumah.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM - Identitas dua jasad yang ditemukan di dalam rumah di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur terungkap.
Diduga keduanya tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Kedua korban yakni Ragil Sukarno Utomo alias Erlin alias Sinyo, perempuan berusia 50 tahun, dan Luciani Santoso, perempuan berusia 53 tahun.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Kabur ke Hutan, Warga Dengar Cekcok di Malam Tahun Baru
"Tempat kejadian tersebut merupakan shelter anjing dan kucing milik korban Ragil alias Sinyo," ungkapnya, Selasa (2/1/2024).
"Sedangkan untuk perizinan shelter anjing dan kucing masih dalam penyelidikan. Tempat tersebut selalu dalam keadaan tertutup dari aktivitas masyarakat sekitar dan dikunci gembok," lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kuat kedua korban tewas dibunuh di rumah.
Namun, untuk memastikannya, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad kedua korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
"Rencananya, hari ini dilakukan autopsi jasad korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Kediri," ujarnya.
Sebelumnya, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan dua jasad di sebuah rumah, Senin (1/1/2024).
Baca juga: Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi
Ketua RW 7 Kelurahan Karangtengah, Siswanto mengatakan, penemuan dua orang meninggal dunia di dalam rumah diketahui sekitar pukul 16.45 WIB.
Awalnya, warga curiga dengan bau tidak sedap mirip bangkai dari salah satu rumah di Jalan Sulawesi.
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada ketua RW.