Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Difasilitasi PHDI Malang, Jenazah Korban Mutilasi Suami telah Dikremasi

Sutarini sejak masih hidup sering berkata ke keluarganya agar diupacarai secara hindu jika terjadi sesuatu kepadanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Difasilitasi PHDI Malang, Jenazah Korban Mutilasi Suami telah Dikremasi
Kolase @joshuanade
Ni Made Sutarini (55), asal Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali tewas di tangan suaminya, James Loodewyk Tomala, Sabtu (30/12/2023) lalu. Sebelum meninggal, Made Sutarini ternyata sudah berencana untuk pulang ke kampung halamannya di Dusun Banda, Klungkung, Rabu (3/1/2024). 

James saat ini berstatus sebagai pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Keduanya lalu kecantol, berjodoh. Seperti itu pertemuan mereka," ungkap sepupu Sutarini, Wayan Surata.

Setelah menikah, Sutarini berhenti bekerja menjadi perawat dan fokus mengurus keluarga sementara James bekerja di salah satu BUMN.

Keduanya dikaruniai dua orang anak.

Anak pertamanya perempuan dan baru sekitar sebulan bekerja di Singapura sementara anak keduanya laki-laki dan bekerja sebagai teknisi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Badung.

"Keduanya anaknya sering pulang ke sini. Kalau anak laki-lakinya, setiap minggu ke Klungkung," ungkap Surata.

Namun pernikahan keduanya berujung duka. James membunuh Sutarini dengan tragis, Minggu (30/12/2023).

BERITA TERKAIT

Jenazah Sutarini baru ditemukan pada Senin 31 Desember 2023 dalam kondisi telah termutilasi.

Kronologi Kejadian

- Beginilah kronologi dan detik-detik James Loodewyk Tomatala (61) saat membunuh dan melakukan mutitasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55), di Kota Malang.

Insiden suami mutilasi istri yang dilakukan James Loodewyk Tomatala terhadap Ni Made Sutarini sungguh di luar nalar.

Berdasarkan fakta baru yang digali penyidikan Satreskrim Polresta Malang Kota, seusai membunuh dan memutilasi, tersangka sempat menunjukkan mayat korban ke salah satu tetangga.

Fakta baru itu diungkapkan langsung oleh Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.

"Pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka ini minta tolong ke salah satu tetangga untuk membantunya mengangkat barang."

"Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan bahwa 'sudah bertemu dengan istrinya dan sudah saya bunuh dan itu jasadnya'."

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas